Pemilu 2019

KPU Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara

lumajangsatu.com
Contoh Form C6

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang mulai bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara atau Formulir Model C6. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas membagikan pada pemilik suara.

"Hari ini sudah mulai diditribusikan," kata Yusuf Adi Pamungkas, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lumajang, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Ini Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Dari KPU Lumajang

Nantinya, H-3 jelang waktu pencoblosan, pendistribusian C6 ini sudah harus dilaporkan secara berjenjang ke KPU. Berapa jumlah yang sudah diterima pemilih atau yang belum.

Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang

"Bagi petugas yang belum ketemu dengan pemilih, harus dikunjungi lagi rumahnya. Karena tidak boleh dititipkan," ujarnya.

Kemudian jika sejak H-3 pemilih belum dapat C6, bisa juga melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dan meminta langsung surat pemberitahuan itu disana.

Baca juga: Polres Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kotak Surat Suara di PPK Jelang Rekapitulasi

Jika pada 17 April mendatang, pemilih masih belum dapat C6, tetap bisa menyampaikan hak suaranya. "Syaratnya dengan membawa KTP ke TPS, nanti dicocokkan disana," pungkasnya. (nr/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru