PAM Pemilu 2019

TNI dan Polri Bersenjata Laras Panjang Antisipasi Gangguan Rekap PPK hingga KPU

lumajangsatu.com
Tim Pengamanan Bersenjata Laras Panjang di siagakan di PPK dan KPU untuk Rekapitulasi suara Pemilu 2019. ( foto Polres for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ada yang berbeda dari situasi di PPK hari ini. Semua PPK dijaga oleh aparat dari TNI dan POLRI dengan menggunakan senjata laras panjang. Pengamanan setiap PPK hingga KPU dijaga oleh unsur Polri, TNI, Linmas dan Satgas Keamanan Desa (SKD), dimana semuanya dibawah kendali kapolsek.

Sesuai instruksi kapolres bahwa kapolsek wajib menginap 24 jam di PPK selama kotak suara masih belum dikirim ke kantor KPU. Jadi tugasnya menjaga kotak suara dan mengamankan proses jalannya rekapitulasi pemungutan suara di PPK bersama-sama dengan TNI, Linmas dan SKD

Baca juga: Petani Lumajang Berikan Bunga ke KPUD, TNI dan Polri Atas Sukses Pemilu

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahbanmengatakan aggota bersenjata laras panjang diperintahkan untuk menjaga PPK. Dirinya tidak ingin kecolongan. Jangan sampai ada orang - orang  mencoba mengganggu jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara.

"Jangan sampai ada orang yang berupaya melakukan sabotase ke gudang penyimpanan kotak suara. Siapapun berani mengganggu proses pemilu serentak ini akan saya tindak tegas. Team cobra sudah saya sebar ditiap PPK dan juga melakukan patroli secara rutin," ungkap Arsal.

Baca juga: Istri Linmas Pulo Meninggal Jaga TPS Bingung Masa Depan Anaknya

Masih kata dia, Selain petugas pengamanan yang khusus bertugas di PPK, pihaknya  juga membentuk 5 team Patroli sesuai dengan jumlah Rayon. Ada 5 rayon rute Patroli yaitu Rayon Utara, Rayon Selatan, Rayon Barat, Rayon Timur dan Rayon Tengah. Tiap rayon terdiri dari 26 personil yaitu 18 Anggota Polri, 4 TNI, dan 4 Satpol PP. Tugasnya melakukan Patroli sesuai dengan wilayah rayonnya.

"Dimana tiap rayon terdiri dari 5 sampai 6 PPK. mereka juga dipersenjatai lengkap," ujar Arsal.

Bagi masyarakat ingin menyaksikan jalannya proses rekapitulasi pemungutan suara, bisa melihat dari luar area pelaksanaan rekapitulasi. Setiap orang yang masuk kedalam area rekapitulasi pemungutan suara dilakukan screaning terlebih dahulu oleh Anggota Polri dan TNI yang menjaga di PPK.

Baca juga: Komnas HAM Investigasi Penyebab Kematian Petugas Pemilu Lumajang

Dimana mereka wajib mengisi buku yang memuat identitasnya dan tugasnya dalam proses rekapitulasi perhitungan suara.  "Didalam area rekapitulasi pemungutan suara juga dilarang merokok untuk mengantisipasi terbakarnya kotak atau kertas suara yang ada," ungkap Arsal.

Hari ini semua PPK yang jumlahnya 21 PPK malaksanakan proses rekapitulasi pemungutan suara pemilu. Setiap PPK membuat 4 kelompok proses rekapitulasi perhitungan suara, yang tiap kelompoknya terdiri dari 3 unsur, meliputi unsur penyelenggara yaitu Anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dan Sekretariatnya, unsur Pengawas yaitu Panitia Pengawas Desa (PPD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) dan Unsur Saksi yaitu saksi yang diutus oleh masing - masing partai dimana tiap partai maksimal mengirim 2 orang saksi. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru