Rapat Pleno Terbuka Molor

Hari Ini, KPU Lumajang Tuntaskan Rekapitulasi Pemilu 2019

lumajangsatu.com
Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Lumajang Pemilu 2019

Lumajang (lumajangsatu.com) - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Kabupaten Lumajang molor satu hari. Pasalnya, tanggal 29-30 April 2019 rekapitulasi hanya bisa menyelesaikan 4 daerah pemilihan saja atau 17 Kecamatan.

Siti Mudawiyah SE, Komisioner KPU Lumajang menyatakan tersisa dapil 5 dengan 4 Kecamatan. Rekapitulasi sudah dilakukan sejak jam 08.00 wib hingga jam 22.00 wib. "Tadi malam di skorsing dan dilanjutkan pagi ini mas," ujar Mudawiyah, Rabu (01/05/2019).

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Pada proses rekapitulasi ditingkat Kabupaten tidak ada protes yang serius yang dilakukan oleh para saksi. Penghitungan molor, karena memang proses satu Kecamatan membutuhkan waktu satu sampai dua jam lebih.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

"Satu Kecamatan membutuhkan waktu lama untuk membacakan hasil perolehan suara, mulai Presiden, DPR RI, DPRD dan DPD," jelasnya.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

Acara rapat pleno terbuka KPU Lumajang mendapatkan penjagaan ketat dari aparat gabungan. KPU juga menyiapkan layar LCD diluar Gor Wirabhakti, sehingga warga yang tidak bisa masuk bisa melihat secara langsung proses rekapitulasi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru