Lumajang (lumajangsatu.com) - H. Thoriqul Haq M.ML, Bupati Lumajang menghimbau tempat hiburan dan karaoke tutup selama bulan suci ramadhan. Sedangkan untuk warung-warung juga dihimbau tidak buka pada siang hari.
"Himbauan untuk bulan ramadhan tempat hiburan dan karaoke tutup semua, warung maka kita anjurkan tidak buka siang hari," jelas Thoriq usai sholat jum'at di masjid Al-Kautsar depan kantor PC NU Lumajang, Jum'at (03/05/2019).
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Bupati juga menghimabau kepada seluruh warga Lumajang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban saat bulan ramadahan. Warga harus menghindari kegiatan-kegiatan yang bisa mengganggu ibadah saat bulan puasa, baik siang maupun malam.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Saya akan segera berkoordinasi dengan kapolres untuk lebih meningkatkan pengamanan saat ramadhan," jelasnya.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Diperkirakan, awal puasa akan jatuh pada hari Senin tanggal 6 Mei 2019. Umat muslim akan memulai shalat taraweh pertama kali dibulan suci ramadhan pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2019.(Yd/red)
Editor : Redaksi