Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang usai melakukan pengeledah di Tokoh Wahyu ditemukan puluhan Miras. Petugas kemudian pindah ke rumah, IW (40) pemilik Toko dan ditemukan 3 motor diduga bodong di Gang III Jl. Jenderal Sutoyo.
Dikarenakan pemilik motor tidak bisa menunjukan surat-surat resmi kepemilikan. Motor langsung diamankan oleh Tim Cobra.
Baca juga: Belasan Motor Bodong Gagal Dikirim ke Lumajang
"Amankan saja, motornya, nanti diurus di Mapolres," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.
Baca juga: Operasi Skala Besar Polres Lumajang Amankan Belasan sepeda Motor Brong
Dari rumah pemilik Toko Wahyu, petugas tidan mendapati miras dan kemudian melakukan operasi di tengah KOta Lumajang.
Baca juga: Penadah Motor Bodong Dibekuk Tim Tangguh Lumajang Usai Pesta Sabu
Dengan menggunakan kendaraan lengkap dan truk untuk operasi, sejumlah jalanann kota Lumajang terlihat sepi senyap. (ls/red)
Editor : Redaksi