Narkoba dan Kejahatan

Penadah Motor Bodong Dibekuk Tim Tangguh Lumajang Usai Pesta Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Penadah Motor Bodong Dibekuk Tim Tangguh Lumajang Usai Pesta Sabu
Salah satu tersangka penadah motor hasil kejahatan ditangkap Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang

Yosowilangun - Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil membekuk penadah hasil kejahatan curanmor. Saat di grebek dirumah Muhammad Syaiful Anam (29) warga Dusun Kebonan Rt/16 Rw/10 Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun didapati sisa menggunakan sabu jam 03.30 Jumat, (31/01)

Saat penggerebekan polisi menemukan 1 buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik dan 2 buah lubang sedotan lipat warna putih. Pada lubang satunya lagi terangkai dengan pivet kaca didalamnya masih terdapat sisa pembakaran Sabu.

Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses Sidik lebih lanjut.

"Untuk kepentingan penyidikan tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Lumajang, terkait masalah tindak pidana 480 KUHP," kata Kasat Narkoba AKP Ernowo, Senin (03/02/2020)

Kini pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Sub. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(Ind/yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.