Lumajang (lumajangsatu.com) - Tak hanya melakukan penyitaan terhadap sepeda bodong, Polres Lumajang juga menyita kendaraan roda dua yang tidak standart. Sepeda motor yang tidak ada spion, plat nomor, ban kecil, knalpot brong langsung diinapkan di Mapolres Lumajang.
AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan, banyak kendaraan tak standart yang dibawa ke Mapolres Lumajang. Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan menunjukkan STNK dan BPKB serta mengembalikan sepada kondisi sepeda seperti semula.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Kemarin kita lakukan pengembalian sepeda motor kepada pemiliknya, namun yang tidak standart harus kembali standart," ujar Atma Giri, Kamis (16/05/2019).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Sepeda motor yang tidak standart semisal menggunakan ban kecil maka mudah mengalami kecelakaan sebab tidak stabil jika melakukan pengereman mendadak. Knalpot brong juga sangat bising dan bisa mengganggu pengguna jalan dan masyarakat yang lain.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kalau tidak standart maka sangat rawan jika terjadi kecelakaan. Knalpot brong membuat pengguna jalan yang lain terganggu," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi