Lumajang - Polemik penghapusan honor guru Non NIP dengan alasan temuan BPK terus dapat sorotan. Supratman, Ketua Komisi D DPRD Lumajang menyatakan bahwa pemerintah dalam melakukan penganggaran harus mematuhi aturan termasuk rekomendasi BPK. Namun, apalah guna program dan kegiatan yang sesuai aturan namun tak berdampak positif bagi masyarakat.
Author : Redaksi
Komisi A DPRD Dukung Penuh RPJPD Lumajang
Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang mendukung penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Oknum Pengurus Ponpes Akhirnya Ditahan Oleh Polres Lumajang
Lumajang - Pelaku kasus pernikahan siri terhadap anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua akhirnya di tahan oleh pihak kepolisian.
Ini Jadwal Event Seminggu Nin Candipuro Lumajang
Lumajang - Kecamatan Candipuro menjadi salah satu daerah di Lumajang yang memiliki banyak objek wisata. Bahkan, setiap tahunnya digelar event Candipuro Culture Festival dengan tema "Seminggu Ning Candipuro".
DLH Lumajang Luncurkan Program Eco Pesantren
Lumajang - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang meluncurkan program Eco Pesantren dengan tujuan untuk mendorong masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren, menerapkan pola hidup yang berwawasan lingkungan.
Lumajang Prioritaskan UMKM Sebagai Penopang Ekonomi Daerah
Lumajang - Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi lokal dalam kepemimpinannya. Dalam setiap kesempatan, dirinya juga menekankan pentingnya Perumda BPR Bank Lumajang untuk turut serta aktif dalam mendukung dan mengembangkan UMKM di Kabupaten Lumajang.
Perumda BPR Bank Pasar Lumajang Catatkan Laba Positif 2023
Lumajang - Perumda BPR Bank Lumajang merayakan pencapaian gemilang dengan peningkatan signifikan dalam capaian laba pada tahun 2023. Capaian tersebut membuat mereka meraih peningkatan laba sebesar 270,5 persen, yakni mencapai angka Rp 696 juta, dibandingkan dengan Rp 257,4 juta pada tahun sebelumnya.
DPRD Lumajang Mengaku Tak Diajak Bicara Penghapusan Honor Guru Non NIP
Lumajang - Komisi D DPRD Lumajang menerima puluhan guru yang tergabung dalam organisasi IGTKI, HIMPAUDI dan MKKS SMP Swasta. Para guru menyampaikan keluh kesah atas kebijakan Pemerintah Lumajang yang akan menghapus honor guru Non NIP mulai Juli 2024. Dimana, Pemerintah Lumajang berdalih penghapusan honor guru Non NIP atas rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Beralasan Temuan BPK, Honor Guru Non NIP Lumajang Dihapus
Lumajang - Puluhan guru yang tergabung dalam IGTKI, HIMPAUDI dan MKKS SMP Swasta melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Lumajang. Kedatangan ratusan guru tersebut mengadu ke wakil rakyat tentang rencana penghapusan honor guru Non NIP yang sudah dipangkas dari 500 ribu perbulan menjadi 250 ribu perbulan. Namun, tiba-tiba per Juli 2024, honor guru Non NIP tersebut akan dihapus.