Narkoba Lumajang

Berbisnis Pil Koplo, Wayan Pemuda Bertato Warga Sumberwuluh Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Berbisnis Pil Koplo, Wayan Pemuda Bertato Warga Sumberwuluh Diringkus Polisi
Wayan Sugita, saat diamankan di Polsek Candipuro Kabupaten Lumajang (foto by polisi)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Wayan Sugita (20) warga Dusun Sukosari Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, wayan berbisnis pil logo Y atau dikenal dengan sebutan pil koplo.

Sekitar pukul 19.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Candipuro telah berhasil menangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka ditemukan 65 butir pil warna putih logo 'Y' dan uang sejumlah Rp. 40.000.

Wayan beserta barang bukti dibawa Polsek Candipuro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diperiksa karena mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan Kapolres Lumajang menyatakan peredaran narkoba sudah sampai di pelosok Desa. Namun, polisi akan terus memberantas pengedar dan jaringan narkoba agar Lumajang terbebas dari Narkoba.

"Tidak ada habisnya peredaran narkotika di wilayah Lumajang namun kami juga tidak akan lelah menumpas pelanggaran pelanggaran semacam ini," jelas Arsal.

Kapolsek Candipuro AKP Ernowo menyatakan sesuai instruksi Kapolres semua Polsek wajib mengungkap kasus penyakit masyarakat. Salah satunya adalah narkoba yang sudah jadi penyakit masyarakat. "Alhamdulillah, kami bisa mewujudkan harapan Kapolres Lumajang," terang Ernowo.

Selama 12 hari mulai tanggal 15 mei sampai dengan 26 mei 2019, di jajaran Polda Jawa Timur sedang dilaksanakan Operasi Pekat Semeru 2019 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Premanisme, Prostitusi, Pornografi, Judi, Handak serta penyalahgunaan narkoba dan miras.

Tersangka akan dijerat pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara selama 10 tahun masa kurungan.(Res/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.