Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.
Pil Koplo Lumajang
Dua Pemuda Penjual Pil Koplo Diringkus Polres Lumajang
Lumajang - Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang menangkap dua pengedar pil koplo logo Y masing-masing berinisial MS (31) dan NAP (20) di lokasi yang berbeda, Senin (8/5/2023) malam.
Januari Hingga September 2022, Ada 106 Tersangka Pelaku Narkoba di Lumajang
Lumajang - Sebanyak 106 tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh Satreskoba Polres Lumajang sejak bulan Januari - September 2022. Dari sebanyak itu ada 86 kasus yang diungkap salah satunya okerbaya 28 kasus dan narkotik 58 kasus.
Kurir Asal Desa Tempeh Lor Dibekuk Polres Lumajang, Edarkan Pil Koplo
Lumajang - Seorang kurir ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang saat melakukan transaksi di rumah JR warga Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko. Dari tangan pelaku MHF (25) warga Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh polisi menemukan barang bukti sebanyak 5000 butir pil koplo.
Pemuda Pengangguran Edarkan Pil Koplo Dibekuk Polsek Kota Lumajang
Lumajang - Pemuda pengangguran berinisial S (28) warga Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang nekat edarkan pil koplo jenis Trihexyphenidyl demi menginginkan uang banyak. Tersangka terbukti mengedarkan barang haram tersebut dengan barang bukti sebanyak 1.265 butir.
Ingin Cepat Kaya Pemuda Asal Boreng Lumajang Nekat Jualan Pil Koplo
Lumajang - Polsek Kota berhasil mengamankan pelaku pengedar pil koplo jenis dextro sebanyak 1.656 butir. Tersangka berinisial MA (26) warga Desa Boreng Kecamatan Lumajang. Berdasarkan keterangan polisi tersangka nekat menjadi pengedar lantaran tidak mempunyai pekerjaan.
Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Jual Pil Setan di Kaliboto Lumajang
Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang gerebek rumah kontrakan yang dijadikan bisnis pil koplo di Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto. Polisi langsung menemukan barang bukti berupa 427 butir obat keras dari tangan tersangka SA warga Kabupaten Jember. Rabu, (24/11/2021)
2 Pemuda Jual Pil Koplo Untuk Tambah Stamina di Pabrik Kayu Lumajang
Lumajang - Dua pemuda di pabrik kayu di Kecamatan Tempeh nekat mengedarkan pil koplo untuk menambah stamina. Tersangka berinisial inisial HM (30) warga Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir dan S (30) warga Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro langsung diamankan di Polsek Tempeh. Kamis, (25/11/2021).
Pemuda Klakah Lumajang Diringkus Polisi Dipinggir Jalan
Klakah - Satresnarkoba Polres Lumajang meringkus pengedar pil koplo saat akan melakukan transaksi dengan pembeli di Jalan Kapten Pier Tendean Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang. Tersangka berinisial CDH (22) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah kini polisi berhasil meringkus barang bukti sebanyak 4.333 butir dari tangan tersangka. Selasa, (12/10/2021)