Tokoh Entepreneur Muda

Cerita Agus Setiawan Dampingi Petani Kopi Pasrujambe agar BerKualitas

Penulis : lumajangsatu.com -
Cerita Agus Setiawan Dampingi Petani Kopi Pasrujambe agar BerKualitas
Agus Setiawan di Waroeng Ajuz yang menyediakan kopi Pasrujambe berkualitas.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Agus Setiawan bukan hanya barista sekaligus pemilik Waroeng Ajuz. Ia juga memiliki kepedulian untuk mengembangkan dan mengenalkan kopi asli Lumajang. Khususnya kopi dari Pasrujambe.

Sudah empat tahun belakangan ini, Ia melakukan pendampingan terhadap petani kopi di Pasrujambe. Agar kualitas kopi yang dihasilkan bisa terus meningkat. Sehingga kopi tersebut bukan hanya di pasarkan di Lumajang saja. Namun juga di berbagai penjuru nusantara.

Agus menceritakan, awalnya Ia melihat potensi kopi Pasrujambe yang luar biasa. Namun tidak diolah dengan baik oleh petani. "Jika kopinya bagus, tapi jika tidak diproses dengan bagus, maka kualitas dan rasanya akan biasa saja," ujarnya.

Iapun melakukan pendampingan pada 3 petani kopi disana yang menanam varian kopi berbeda. Ada robusta, arabika, dan ekselsa. "Mulai cara memanen hingga green bean atau kopi siap roasting harus didampingi agar kualitas terjaga," ujarnya.

Sebelumnya, 3 petani tersebut asal panen dan menjual kopinya pada tengkulak. Sehingga harganya rendah, di kisaran Rp 21 ribu perkilogram. Setelah Agus melakukan pendampingan dan kualitas meningkat, Ia berani membeli kopi dari petani itu hingga Rp 30 ribu perkilogram.

"Semenjak itu, mereka tidak lagi menjual kopi ke tengkulak. Mereka percaya menjual biji kopinya pada saya," ujarnya.

Setelah itu, Agus yang melakukan proses roasting hingga jadi bubuk kopi. Ia mengemas kopi itu per 200 gram. Tak lupa, Ia menyertakan asal kopi dan nama petaninya pada kemasan. Kopi arabika milik Pak Hafid, kopi ekselsa milik Mbah Ras, dan kopi robusta milik Mak Sul.

"Jadi nama petaninya ikut dikenal," ucapnya.

Agus bukan hanya menjual kopi itu di warung miliknya, di Jl. Abu Bakar. Namun juga menyuplai di warung-warung kopi yang ada di Lumajang. Bahkan Ia banjir pesanan dari Surabaya, Yogyakarta, hingga Jakarta. Termasuk luar pulau seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. (nr/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).