Ono-ono ae Wong

Andika Nekat Curi Sertifikat Tanah Tetangga Demi Biaya Lebaran

Penulis : lumajangsatu.com -
Andika Nekat Curi Sertifikat Tanah Tetangga Demi Biaya Lebaran
Tersangka Andika bersama anggota Polsek Tempusari.

Tempursari (lumajangsatu.com) - Gara-gara tidak memiliki uang untuk merayakan hari raya Idul fitri, Andika Kris Susanto (31) warga Desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari nekat mencuri sertifikat tanah milik tetangganya, Sunari (60). Barang hasil curian digadaikan oleh pelaku ke seseorang untuk bisa mendapatkan uanga.

Informasi di Mapolres Lumajang, Selasa(11/6/2019), korban baru merasa kehilangan sertifikat tanah, saat hendak melakukan bersih-bersih lemari tempat penyimpanan. Kemudian lapor ke Mapolsek Tempursari.

Mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengarah pada tersangka Andika yang baru mengadaikan sertifikat tanah. Ia mengaku mengambil sertifikat tanah milik korban melalui pintu depan rumah korban yg terbuka dan langsung masuk kedalam kamar korba mengambil sertifikat tanah yangdisimpan di kotak kayu dan langsung bergegas meninggalkan rumah korban menuju ke rumahnya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, selama berdinas  Lumajang ada kasus baru dimana pencurian terhadap sertifikat tanah, yang kemudian digadaikan. Pihaknya akan dalami apakah ada motif lain selain sekedar digadaikan.

"Dibeberapa kasus yang pernah terjadi, sertifikat tanah di ubah kepemilikannya, sehingga seakan-akan kepemilikan berubah. ini memberikan pembelajaran pada kita agar lebih berhati-hati dalam menyimpan surat-surat berharga," terang Arsal.

Kapolsek Tempursari Iptu Agus SH mengatakan pelaku menggadaikan sertifikat tanah tersebut ke orang lain. Selang 3 hari setelah mencuri sertifikat, pelaku menggandaikan sertifikat tanah ke orang lain atas nama Sutris, warga desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari sebesar 2 juta rupiah.

"Ia berdalih uang tersebut akan pelaku gunakan untuk merayakan hari raya bersama keluarga," ungkap Agus. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.