Penggadaian Istri

Hori Aniaya Lasmini Karena Ditegur Main Judi

Penulis : lumajangsatu.com -
Hori  Aniaya Lasmini Karena Ditegur Main Judi
Lasmini menjelaskan perbuatan Hori yang sering berjudi dan melakukan KDRT selama berumah tangga.

Lumajang (Lumajangsatu.com)- Lasmini mengaku dianiaya oleh Hori selama menjalani rumah tangganya dulu, karena ditegur sering berjudi.  selalu menghabiskan uang belanja kebutuhan sehari-hari di meja judi.

"Korban selalu mengingatkan kepada pelaku agar tidak main judi lagi, namun pelaku tidak menghiraukannya dan tetap saja bermain judi," kata AKBP Arsal Sahban

Keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagiah, aman, dan damai merupakan dambaan setiap orang dalam rumah tangga. Untuk mewujudkan keutuhan dan kerukunan  tersebut sangat tergantung pada setiap orang dalam lingkup rumah tangga, terutama kadar kualitas perilaku dan pengendalian diri setiap orang dalam lingkup rumah tangga tersebut.

"Saya sudah tahan lagi, setiap uangnya habis selalu memukuli dengan menggunakan sabit"  Ujar Lasmini wanita bermata sipit itu

Namun si Hori membantah kalau dia tak pernah melakukan KDRT kepada Lasmini. Keutuhan dan kerukunan keluarga dapat terganggu jika kualitas dan pengendalian diri tidak dapat dikontrol, yang pada akhrinya terjadi kekerasan dalam rumah tangga sehingga timbul ketidak amanan atau ketidak adilan terhadap orang yang berada dalam lingkup rumah tangga tersebut.

"Bekas luka sabit itu masih ada pak, kalau tidak percaya saya ada bukti dan melekat di tubuh saya" ujar Lasmini saat Kapolres mengkonfronti mereka.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).