Sosialisasi Rokok Ilegal

Undang Komunitas, Pemkab Lumajang Kampanyekan Stop Rokok Ilegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Undang Komunitas, Pemkab Lumajang Kampanyekan Stop Rokok Ilegal
Komunitas Lumajang ikuti sosialisasi pemberantasan rokok ilegal

Lumajang (Lumajangsatu.com)- Berbicara mengenai Rokok menjadi dilema bagi Pemerintah, karena di satu sisi rokok dapat mempengaruhi kesehatan, namun di sisi lain cukai rokok menjadi salah satu pendapatan terbesar negara. Hal itu disamapaikan, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Kabupaten Lumajang

Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., menyampaikan bahwa rokok merupakan salah satu produk yang keberadaan dan peredarannya perlu dikendalikan. Salah satu upaya pengendaliannya yakni menerapkan cukai dan pajak rokok.

"Bagi pemerintah rokok itu dilema, sebagai Ketua Tim Anggaran kami ingin agar pajaknya bisa bertambah, tetapi disi lain saya juga selaku Ketua Tim Kabupaten Sehat berharap memohon merokok di tempatnya, tidak di sembarang tempat dan batasi merokok," ujarnya.

Sekda berpesan bagi para penjual maupun perokok, rokoknya ini ditanyakan legal atau tidak, karena dari hasil cukai tembakau ini sekian persen masuk ke Kabupaten Lumajang, dan 50 persennya masuk ke bidang kesehatan.

"Saya berharap peserta sosialisasi diharapkan agar memanfaatkan sosialisi untuk menggali sebanyak mungkin informasi terkait cukai rokok agar peredaran rokok illegal di Kabupaten Lumajang," harapnya.

Kabid Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Lumajang, Wahyuning Indriasih, S.STP., S.IP., M.Si., melaporkan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar seluruh peserta mengenal dan bisa membedakan mana cukai rokok yang asli dan palsu.

Kedepan diharapkan peserta dapat mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang, dan diminta aktif peran sertanya untuk melaporkan ke kantor bea cukai atau pihak berwajib jika menemukan oknum yang sengaja menjual produk yang tidak sesuai dengan ketentuan atau ilegal. (Ind/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).