Sepak Terjang Penjahat Selokgondang

Inilah 23 TKP Aksi Kejahatan Nurul Ain Saat Merampok dan Membegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah 23 TKP Aksi Kejahatan Nurul Ain Saat Merampok dan Membegal
Nurul Ain saat diinterogasi oleh Kapolres dan Katim Cobra.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang benar-benar menjadi momok bagi pelaku kriminal di wilayah Hukum Polres Lumajang. Dalam pengembangan tersangka perampok dan begal motor, Nurul Ain (50 ) warga Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono usai ditangkap di rumahnya mengaku berhasil mengungkap 23 TKP kejahatan pelaku.

Dalam catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis. pelaku berulang kali keluar masuk penjara yakni di tahun 2002 (penjara 1 tahun), 2004 (penjara 1 tahun), 2011 (penjara 5 bulan) dan 2016 (penjara 1 tahun 6 bulan).

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH berharap dengan tertangkapnya pelaku, kejadian kriminal di wilayah Lumajang dapat hilang. Nur Ain memang menjadi DPO dari Tim Cobra mengingat catatan kepolisian tentang dirinya memang cukup buruk.

"Berulang kali masuk penjara ternyata belum membuatnya jera," paparnya.

Masih kata dia, Anggota saat menangkap Nurul  juga sampai melumpuhkan dengan timah panas. Karena berusaha melawan saat akan diamankan.

"Saya juga masih akan mendalami kasus ini, karena tak menutup kemungkinan pelaku masih memiliki komplotan yg masih berkeliaran di luar sana. satu orang sindikatnya yang sudah kami identifikasi bernama Sugeng warga kalibaru Jembe," terang Arsal. (res/ls/red)


Sebagai catatan, 23 TKP rilis Mapolres Lumajang, yang pernah didalangi oleh tersangka adalah sebagai berikut:


1. Kasus Parampokan/Curat, TKP Labruk kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna merah putih dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

2. Kasus Perampokan/curat tkp di Labruk kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna hitam dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap)

3. Kasus Perampokan/curat Tkp Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

4. Kasus perampokan/curat Tkp Jln. Kedung bulus kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

5. Kasus Perampokan/curat di Ds.Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

6. Kasus perampokan/curat Tkp Ds. Klanting utara lapangan kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

7. Kasus Perampokan/curat Tkp Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

8. Kasus Perampokan/curat Tkp Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

9. Kasus Perampokan/curat Tkp Dawuhan lor kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

10. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Seruji lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

11. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Klapan lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

12. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Bondoyudo Suko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

13. Kasus Perampokan/curat Tkp Ds. Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

14. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

15 Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Kepuharjo kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Revo warna biru dijual dengan harga Rp. 1.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

16. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Ndawuhan lor kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna putih dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

17. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Bonagung kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

18. Kasus Pesampokan/Curat Tkp Ds. Kutorenon kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda beat warna merah putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

19. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Ahmad Yani Gombleh Kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Pqnadah/belum tertangkap).

20. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Seruji kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna merah putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (Panadah/belum tertangkap).

21. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Seruji kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna biru putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

22. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Karangsari kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

23. Kasus Perampokan/Curat Tkp Jln. Bondoyudo gambiran rogotrunan kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

Perlu diketahui bahwa Tim cobra Polres Lumajang telah menggerebek kediaman Sugeng di Desa Kali Glagah Kec. Sumber Baru Kec. Jember. Dalam Prosesnya Tim Cobra mengamankan 8 motor yang disimpan di kebun kopi dibelakang rumahnya dan ditutupi dedaunan serta ranting-ranting kayu untuk mengelabui. Sedangkan Sugeng sempat melarikan diri sehingga belum tertangkap

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.