IAI Syarifuddin Lumajang

Dr. Mahrus: Penelitian Moderasi Agama Mampu Tangkal Radikalisme di Indonesia

Penulis : lumajangsatu.com -
Dr. Mahrus: Penelitian Moderasi Agama Mampu Tangkal Radikalisme di Indonesia
Jajaran Rekotrat, Dekanat dan Dosen IAI Syarifuddin Lumajang

Kedungjajang (lumajangsatu.com)  - Makin maraknya paham radikalisme di Indonesia, disikapi serius kementerian Agama RI. Guna menekan paham radikal di kalangan kampus, Kementrian Agama menggelar hibah penelitian yang mengkaji masalah moderasi agama.

"Kalau dari para dosen Institut Agama Islam (IAI) Syarifuddin mengajukan proposal penelitian tentang anjuran paham radikalisme pasti tak akan diterima," Ungkap Kepala Seksi Penelitian dan Pengelolaan HKI Diktis Kementrian Agama RI Dr. Mahrus, saat diundang ke kampus Setempat, dalam rangka workshop penelitian, Minggu (04/08/19).

Karena paham radikalisme menjadi ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi Indonesia negara bergama dan kepulauan.

" Paham moderasi Islam harus menjadi contoh. Sehingga, paham moderasi ini mendapatkan dukung kuat dari masyarakat," kilahnya.

Selain masalah radikalisme, yang menjadi persoalan bangsa juga isu Hoax atau berita bohong dan ujaran kebencian.

" Kami mengharapkan, dosen -dosen IAI Syarifuddin mengajukan penelitian seputar pada persoalan radikalisme, Hoax dan ujaran kebencian," tegasnya.

Para peneliti bisa mandiri atau sendirian. Bisa juga menggelar penelitian kolaboratif. Baik dalam sekali lokal maupun internasional.

"Dari hasil hibah penelitian ini, masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya. Baik pengetahuan maupun praktisnya," pungkasnya. (rf/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).