Rilis TKP

Diciduk Tim Cobra, Nur Hamid Maling Motor Nangis Minta Ma'af ke Korban

Penulis : lumajangsatu.com -
Diciduk Tim Cobra, Nur Hamid Maling Motor Nangis Minta Ma'af ke Korban
Nur Hamid saat dikeler oleh Tim Cobra dan betemu dengan pemilik motor yang dicurinya

Lumajang (lumajangsatu.com)- Tim Cobra melakukan olah TKP di Dusun Curah Kates Desa Wates Kulon Kecamatan Ranuyoso untuk mengungkap aksi Curanmor, Kamis (08/08/2019). Nurhamid seorang maling motor sungkem kepada korban untuk meminta maaf lantaran sudah mencuri sepeda korban.

Ketika meminta maaf, Nur Hamid berkata menyesal tidak akan mengulangi hal tersebut. Terlihat aura penyesalan dan menahan rasa sakit harus meninggalkan anak dan istri. "Hati saya sakit karena tidak bisa bertemu dengan anak dan istri, saya mempunyai 2 istri dan 5 orang uanak dan masih kecil," ujar Nur Hamid dengan kepala menunduk.

Hamid merupakan pelaku curanmor di sepuluh titik tempat di wilayah hukum Polres Lumajang. Belasan barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya turut diamankan petugas kepolisian. "Saya minta maaf buk, telah mencuri motor ibu, saya minta maaf, saya tidak mau mengulangi lagi," begitu ucapnya.

Namun, siapa sangka jika Hamid juga tega mencuri motor milik Bu Sarni orang tak mampu yang bermata pencaharian pedagang Janur Kuning. "Kok tega kamu, motor itu kan saya gunakan untuk beli kebutuhan warung di pasar," tandasnya. Sarni juga menyarankan agar dia minta maaf dan taubat kepada Allah. Dialog keduanya terhenti saat petugas membawa Nur Hamid ke mobil polisi.

Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban SIK menyatakan, saat mengetahui motor ditinggal pemiliknya dan dalam kondisi sepi, tersangka mencuri motor dengan menggunakan kunci T. Bahkan pelaku juga nekat mencuri motor yang ada di dalam rumah, dengan merusak gembok pintu menggunakan batu.

Pelaku juga mengaku, uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari. "Motor dijual murah seharga Rp 700.000," pungkas Kapolres Lumajang.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.