Rilis TKP

Diciduk Tim Cobra, Nur Hamid Maling Motor Nangis Minta Ma'af ke Korban

Penulis : lumajangsatu.com -
Diciduk Tim Cobra, Nur Hamid Maling Motor Nangis Minta Ma'af ke Korban
Nur Hamid saat dikeler oleh Tim Cobra dan betemu dengan pemilik motor yang dicurinya

Lumajang (lumajangsatu.com)- Tim Cobra melakukan olah TKP di Dusun Curah Kates Desa Wates Kulon Kecamatan Ranuyoso untuk mengungkap aksi Curanmor, Kamis (08/08/2019). Nurhamid seorang maling motor sungkem kepada korban untuk meminta maaf lantaran sudah mencuri sepeda korban.

Ketika meminta maaf, Nur Hamid berkata menyesal tidak akan mengulangi hal tersebut. Terlihat aura penyesalan dan menahan rasa sakit harus meninggalkan anak dan istri. "Hati saya sakit karena tidak bisa bertemu dengan anak dan istri, saya mempunyai 2 istri dan 5 orang uanak dan masih kecil," ujar Nur Hamid dengan kepala menunduk.

Hamid merupakan pelaku curanmor di sepuluh titik tempat di wilayah hukum Polres Lumajang. Belasan barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya turut diamankan petugas kepolisian. "Saya minta maaf buk, telah mencuri motor ibu, saya minta maaf, saya tidak mau mengulangi lagi," begitu ucapnya.

Namun, siapa sangka jika Hamid juga tega mencuri motor milik Bu Sarni orang tak mampu yang bermata pencaharian pedagang Janur Kuning. "Kok tega kamu, motor itu kan saya gunakan untuk beli kebutuhan warung di pasar," tandasnya. Sarni juga menyarankan agar dia minta maaf dan taubat kepada Allah. Dialog keduanya terhenti saat petugas membawa Nur Hamid ke mobil polisi.

Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban SIK menyatakan, saat mengetahui motor ditinggal pemiliknya dan dalam kondisi sepi, tersangka mencuri motor dengan menggunakan kunci T. Bahkan pelaku juga nekat mencuri motor yang ada di dalam rumah, dengan merusak gembok pintu menggunakan batu.

Pelaku juga mengaku, uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari. "Motor dijual murah seharga Rp 700.000," pungkas Kapolres Lumajang.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.