Taat peraturan
Polsek Jatiroto Tertibkan Pelajar Pengguna Knalpot Brong, Wajib Ganti Knalpot Standar
Lumajang – Polsek Jatiroto, Polres Lumajang, menertibkan sejumlah pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi spion saat melintas di Jalan Raya Jatiroto, Sabtu (25/7/2026). Penertiban dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada para pelajar.
Kapolsek Jatiroto AKP Imam Seopardi mengatakan, para pelajar yang terjaring dibawa ke Mapolsek Jatiroto untuk diberikan pembinaan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan dampak penggunaan knalpot brong terhadap masyarakat.
"Kami amankan pelajar yang melintas menggunakan knalpot brong. Setelah itu kami bawa ke Mapolsek Jatiroto untuk diberikan himbauan. Tujuannya bukan menakut-nakuti, tapi mengedukasi agar mereka paham aturan dan dampaknya ke masyarakat," ujar AKP Imam Seopardi.
Orang Tua dan Guru Dilibatkan
Dalam proses pembinaan, petugas mencatat identitas para pengendara, memeriksa kelengkapan surat kendaraan berupa STNK, serta mengecek kondisi kendaraan, mulai dari pelat nomor, lampu sein, hingga spion.
Selain itu, para pelajar diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan dapat digunakan kembali.
Menurut AKP Imam, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kami minta mereka mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Suara knalpot yang terlalu bising itu mengganggu lingkungan, apalagi saat melintas di permukiman dan saat jam sekolah," jelasnya.
Untuk memperkuat pembinaan, Polsek Jatiroto juga menghadirkan orang tua atau wali murid serta guru dari sekolah masing-masing. Mereka diminta bersama-sama membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar para pelajar mematuhi peraturan lalu lintas.
"Orang tua dan guru kami hadirkan. Kami minta dibuatkan pernyataan bersama bahwa anak akan tertib berlalu lintas. Ini penting, karena keselamatan bukan hanya tanggung jawab anak, tapi juga orang tua dan sekolah," katanya.
Kedepankan Edukasi
AKP Imam menegaskan, langkah yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi daripada penindakan hukum. Menurutnya, pelajar masih memerlukan pembinaan agar memahami pentingnya keselamatan berkendara dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.
"Kami ingin anak-anak ini jadi pelopor keselamatan. Kalau dari awal sudah dibiasakan tertib, pakai spion, pelat nomor lengkap, lampu sein berfungsi, dan knalpot standar, maka ke depan mereka akan menjadi pengendara yang bertanggung jawab," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap perlengkapan kendaraan memiliki fungsi penting untuk keselamatan, seperti spion untuk memantau kondisi lalu lintas di belakang serta lampu sein sebagai penanda saat berbelok.
Ajak Semua Pihak Berperan
Kapolsek Jatiroto turut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, sekolah, bengkel, dan toko variasi kendaraan, agar bersama-sama mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan tidak memasang maupun memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai standar untuk kendaraan yang digunakan di jalan raya.
> "Kami mohon kerja sama semua pihak. Para orang tua tolong awasi anaknya saat berkendara. Sekolah juga bisa memasukkan materi tertib berlalu lintas. Bengkel jangan memfasilitasi pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar," tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan penertiban dan pembinaan akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah, sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kami tidak ingin menunggu ada kecelakaan dulu baru bergerak. Pencegahan lebih baik. Dengan himbauan dan pembinaan ini kami berharap angka pelanggaran dan kebisingan di wilayah Jatiroto bisa berkurang," pungkasnya (Red).
Editor : Redaksi