Diduga Terseret Arus Laut

Paus Tutul 6 Meter Terdampar di Pantai Selatan Pasirian Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Paus Tutul 6 Meter Terdampar di Pantai Selatan Pasirian Lumajang
Paus Tutul Jadi Tontonan Warga saat Anggota Polsek Pasirian mengecek kondisi terkini.

Pasirian (lumajangsatu.com) - Ikan Paus Tutul berukuran panjang sekitar 6 meter dan lebar 1 meter ditemukan terdampar dipinggir pantai  Selatan diketemukan keadaan masih hidup oleh Nelayan Desa Bades Kecamatan Pasirian. Selang beberapa saat akhirnya mati karena dimungkinkan terlalu lama berada di pesisir pantai.

Informasi berhasil dihimpun lumajangsatu.com, Selasa (10/9/2019), Kejadian ini pertama kali diketahui oleh masyarakat dusun kajaran yang rumahnya dekat pesisi.  Saat itu melihat ada benda besar dan setelah didekati ternyata seekor ikan paus.

Selanjutnya setelah diperhatikan beberapa saat ikan tidak bergerak sama sekali.  Kemudian dihubungilah kepala dusun SIYO dan diteruskan menghubungi polsek pasirian.

Kapolsek Pasirian didampingi Danramil serta anggota SKD mendatangi TKP tersebut. ditinjau dari keadaannya, paus sepanjang 6 meter ini masih utuh dan segar karena terseret ombak pasang dan akhirnya terdampar.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban Smengatakan,  kali kedua mendengar adanya paus terdampar di Lumajang. Kali ini ukuran pausnya lebih kecil dari sebelumnya,.

"Indikasi sementara Paus ini terseret gelombang air pasang sehingga terdampar dipesisir pantai lalui mati akibat dehidrasi," jelas pria dengan dua melati di pundaknya.

Masih kata Arsal,  pihaknya  akan mengawasi bangkai paus ini agar tidak dieksploitasi oleh warga dan tetap utuh.  Untuk keamanan hingga pihak instansi terkait datang guna evakuasi bangkai ikan Hiu Paus ini.

"Kita tunggu tim dari BKSDA Jawa Timur," ungkap Arsal yang juga merupakan alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung angkatan 2010.

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto SH menjelaskan dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA untuk mengevakuasi bangkai paus tersebut.  "seperti perintah kapolres juga, saya akan mengamankan bangkai paus agar tidak diambil oleh masyarakat sekitar” ujar Agus. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.