Wakil Rakyat Molahe Mbot Gawe

DPRD Lumajang Akan Bahas Perubahan Tatib Senin Depan

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Akan Bahas  Perubahan Tatib Senin Depan
Bukasan, Wakil Ketua DPRD Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Usai Dilantikanya 4 Pimpinan DPRD Lumajang, kini akan melakukan agenda pembahasan tata tertib kedewanan seuai dengan PP No. 12 tahun 2018 tentang Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"Mulai senin depan, pembahasan akan dimulai," kata Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan, Sabtu (21/9/2019).

Menurut dia, dengan Peraturan Pemerintah terbaru, akan banyak perubahan mulai dari jumlah Bansmus serta susunan Komisi. Dari mulai jumlah anggota serta tahapan demi tahapan pembasan agenda DPRD.

"Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan bersifat kolektek dan kolegial, makananya Ketua DPRD bukan Kepala DPRD," jelasnya.

Pimpinan DPRD adala rapat paripurna dalam sebuah agenda pembahasan selalu disampaikan ke anggota, tambah Buksan, apakah saudar-saudara setuju. "Jadi selalu ditawarkan ke anggota dewan, bukan putusan penuh pimpinan," paparnya.

Untuk Badn Legislasi atau Banleg sesuai aturan terbaru berganti nama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). "Kalau Tatib DPRD sudah selesai dibuat, baru pembentukan alat kelengkapan dewan," pungkas politisi PDIP itu. (ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).