Kebakaran Semeru

TNI, Polri dan Warga Ranu Pani Gelar Sholat Istiqo di Hari Kesaktian Pancasila

Penulis : lumajangsatu.com -
TNI, Polri dan Warga Ranu Pani Gelar Sholat Istiqo di Hari Kesaktian Pancasila
Dandim 0821 Letkol Inf Achmad Fauzi jadi imam sholat Istiqo di Ranu Pani. ( foto indana)

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban bersama Dandim 0821 Letkol Inf Achmad Fauzi dan masyarakat Ranupani gelar sholat istisqa' di halaman Pos Pendakian ke Semeru bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2019). Mereka berdoa kepada Allah SWT agar segera diturunkan hujan supaya kebakaran hutan TNBTS segera padam.

"Kami meminta hujan, hujan barokah dan penuh rahmat, turunnya air dari langit tentunya akan segera berakhirnya musim kekeringan termasuk kebakaran hutan ini," tandas Arsal

Teguh Widjayono Ketua BPBD Lumajang hadir juga dalam sholat istisqa' , dia berharap agar segera padam.  Faktor kebakaran itu murni dari alam karena musim kering yang cukup lama menjadi pemicu utama kebakaran.

Tidak disebabkan dari manusia karena faktor alam yakni musim kering yang cukup lama. Bukan faktor manusia lantaran letak titik kebakaran berada di lereng yang sangat curam, sehingga tidak memungkinkan tangan jail akan menjangkau kesana.

"Kalau dari tangan jail manusia itu tidak mungkin," tandas Teguh

Laporan terakhir dari BPBD Lumajang titik api dari satelit 8 hampir 4 hektare menyebar dan tidak berhenti. Untuk status semeru masih aman berada di waspada dua.

Masih sambung dia, upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan sudah dilakukan pihaknya bersama dengan pihak terkait sejak hari Minggu 22 September 2019. Adapun yang ikut terlibat untuk pemadaman hutan terdiri dari Polri, Pecinta Alam, TNI dan relawan lainnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).