Sakit Berjamaah di Malaysia

3 Pentolan QNet Tak Penuhi Panggilan Tim Cobra Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
3 Pentolan QNet Tak Penuhi Panggilan Tim Cobra Lumajang
Tiga Direksi PT Amoeba Internatinal mangkir dari panggilan Tim Cobra Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang terus melakukan penyelidikan kasus money game (QNet). Namun, 3 bos QNet yang merupakan Direksi PT Amoeba Internasional Gita Hartanto alias Tobing, Deni Hartoyo dan Tri Hartono tidak menghadiri panggilan sebagai saksi.

Ketidakhadiran Direksi PT Amoeba Internasional karena sedang sakit dan dirawat di rumah sakit Pantai Hospital Kuala Lumpur Malaysia. Keterangan sakit 3 pentolan QNet sesuai surat pemberitahuan yang kirim oleh lawyernya.

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan polisi masih memiliki satu kali kesempatan untuk melakukan pemanggilan. Jika pada panggilan kedua tidak diindahkan, maka polisi bisa membawa paksa para saksi ke Polres Lumajang.

"Seharusnya ketiga Direksi PT Amoeba Internasional tersebut tidak usah takut kalau merasa benar. Kami sudah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali dan tidak pernah dipenuhi. Sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang, setelah panggilan kedua, Penyidik mememiliki kewenangan membawa para saksi ke Polres Lumajang dengan cara paksa," jelas Arsal Sahban, Rabu (02/10/2019).

Kapolres menghimbau agar ketia pentolan QNet agar kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik Polres Lumajang. Sesuai pasal 112 KUHAP ayat 2 yang berbunyi orang yang dipanggil kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawanya.

Perlu diketahui bahwa menolak panggilan sebagai saksi dikategorikan sebagai tindak pidana menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun ancaman hukuman bagi orang yang menolak panggilan sebagai saksi diatur di dalam Pasal 224 ayat (1) KUHP.(Res/red)

Editor : Redaksi

Kerangka kisaran tahunan

Heboh, Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Tebu Lumajang

Lumajang, (Lumajangsatu) - Penemuan kerangka manusia di area perkebunan tebu milik PG Jatiroto menggemparkan warga Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto. Penemuan ini dilaporkan pertama kali oleh seorang petani yang tengah bekerja di lahan tersebut pada Rabu, (30/10/2024) Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan tersebut. 

Terapkan Kesadaran Lingkungan Berkelanjutan

Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim

Lumajang - Pondok Pesantren Darul Muhajirin yang terletak di Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit berhasil lolos tahapan seleksi Eco Pesantren Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Keberhasilan tersebut merupakan pencapaian penting yang tidak terlepas dari dukungan Tim Pembina Eco Pesantren Kabupaten yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Forkopimca setempat.

Cadi Contoh generasi Muda

Pemuda Kedungjajang Lumajang Raih Juara 1 Wirausaha Muda Pemula Kemenpora RI

Lumajang - Prestasi gemilang Arif Hermawan, pemuda asal Desa Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang meraih Juara 1 dalam ajang Wirausaha Muda Pemula (WMP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), diharapkan dapat menginspirasi pemuda lainnya di Lumajang dan sekitarnya. Keberhasilan tersebut bukan hanya sebuah pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi contoh bagi generasi muda untuk terus berusaha dan berkarya di bidang kewirausahaan pertanian hidroponik.