Korban Tewas Disiksa

Ini Kronologi Lengkap Begal Truck Berujung 2 Pelaku di Door Tewas

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Kronologi Lengkap Begal Truck Berujung 2 Pelaku di Door Tewas
Mayat pelaku begal truck saat dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang

Kedungjajang - Zainudin (32) warga Purut Desa Bades Kecamatan Pasirian menjadi korban begal (perampasan) truck. Mayat korban ditemukan di rumpun bambu di jalan baru Kecamatan Kedungjajang, Kamis pagi (21/11/2019) ditutupi dengan daun-daun kering.

Dalam waktu kurang 24 jam, Tim Cobra Lumajang berhasil menggulung 3 pelaku otak pembegalan. Dua pelaku harus ditembak mati karena melawan saat dilakukan pengembangan. Sedangkan satu pelaku mendapatkan 3 timah panas di kakinya.

BACA JUGA : 

Ahmad (20) warga Dusun Krajan II Desa Bago Kecamatan Pasirian dan Abduh (23) warga Semampir Surabaya tewas ditembak Tim Cobra. Sedangkan Slamet Budiman warga Siluman Desa Bades Kecamatan Pasirian mendapat hadiah tiga timah panas di kakinya.

AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menceritakan kronologi begal truck yang menewaskan korban. Selasa (19/11) sekitar pukul 23.00 wib korban dicegat saat keluar dari lokasi tambang pasir. Korban mempersilahkan pelaku naik, karena sama-sama berprofesi sebagai sopir angkutan tambang.

Saat perjalanan, ada dua pelaku lain yang menunggu di pokso Morodadi Desa Bago yang ikut naik ke dalam truck korban. Saat itulah, para pelaku mulai melancarkan aksinya dengan menganiaya korban hingga meninggal dan dibuang di jalan baru Kecamatan Kedungjajang.

Pengakuan tersangka, korban dipukul mukanya menggunakan batu dan besi dongkrak oleh Abduh dan juga disetrum menggunakan senter setrum. Selama perjalanan, korban terus dianiaya oleh ketiga pelaku. Setelah dipastikan tidak berdaya, korban ditendang dari dalam truck di wilayah Kedungjajang sekitar pukul 02.00 wib (20/11) dini hari.

"Kita temukan alat setrum. Yakni senter yang dimodifikasi dijadikan alat setrum," terang Hasran.

Tubuh korban masih menyangkut dipinggir jalan dan bisa terlihat oleh pengedara. Pelaku kemudian turun dan menarik tubuh korban ke tengah rumpun bambu kemudian ditutupi menggunakan daun kering agar tidak ditemukan oleh warga.

Awalnya, pemilik truck N-9527 Y Rabu sore (20/11) melapor ke Polsek Pasirian atas dugaan penggelapan truck yang keluar dari jalur biasanya. Pemilik truck melihat truknya yang dilengkapi dengan GPS bergerak dari Pasuruan menuju Kota Batu Malang.

Tim Cobra kemudian melakukan pengejaran dengan meminta bantuan Tim Resmob Polres Batu. Sempat terjadi kejar-kejaran, sebelum akhirnya ketiga pelaku berhasil dilumpuhkan oleh polisi, Rabu malam (20/11). Pelaku kemudian menunjukan lokasi korban dibuang dan ditemukan Kamis pagi (21/11).

"Saat pengembangan ini, kedua pelaku melakukan perlawanan dan kita berikan tindakan tegas karena membahayakan petugas kami," papar Hasran.

Tim Cobra juga mengamankan 5 pelaku lain yang terlibat dalam jaringan begal truck. Rencananya, truck hasil pembagalan akan dijual, namun keburu tercium oleh Tim Cobra dan menggulung semua sindikat yang langsung dijeblokan di sel tahanan Polres Lumajang.

Dari catatan polisi, para pelaku adalah residivis dalam beberapa kasus curat, narkoba dan juga pencurian sapi. Pelaku Slamet juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Probolinggo dengan barang bukti sepeda motor yang sudah diamankan oleh polisi.

Pelaku kini harus mempertanggungjawakan perbuantannya. Pelaku dikenakan pasal 365 KUH tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman 20 tahun penjara. "Semua pelaku kita sudah amankan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.