Maling Sapi Kambuh

Rasa Aman dan Tentram Warga Lumajang Utara Jauh dari Angan-angan

Penulis : lumajangsatu.com -
Rasa Aman dan Tentram Warga Lumajang Utara Jauh dari Angan-angan
Dok. Polres Lumajang saat melakukan pencarian yang yang hilang dicuri

Klakah - Rasa aman dan tentram bagi warga Lumajang bagian utara nampaknya jauh dari angan-angan. Pasalnya, sejak kabar perpindahan AKBP Arsal Sahban SIK sebagai Kapolres, aksi maling sapi kembali menghantui warga pemiliki sapi.

"Rasa aman dan tentram masih jauh dari angan-angan bagi rakyat desa kami," ujar Nizar, warga Sumberwringin Kecamatan Klakah, Kamis (28/11/2019).

Keresahan itu bukan tanpa alasan, pasalnya aksi pencurian sapi mulai menjadi hantu menakutkan bagi warga. Pemilik sapi tidak bisa tidur nyenyak, karena harta berhragnya selalui dalam bayang-bayang kehilangan dicuri para bandit.

"Kemarin ada yang sapi hilang, beberapa minggu lalu juga ada sapi yang hilang juga. Itu hanya di satu desa kami," jelasnya.

Empat Kecamatan di Lumajang utara yakni Kedungjajang, Klakah, Randuagung dan Ranuyoso menjadi zona merah aksi maling sapi. Bahkan, ada data di Desa Meninjo Kecamatan Ranuyoso selama 3 tahun ada 150 sapi yang hilang. Jika di rata-rata 1 ekor sapi 15 juta, maka warga mengalami kerugian miliaran rupiah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.