Merasa Sudah Mampu
Diah Warga Jogotrunan Lumajang Mundur Sukarela dari KPM PKH
Lumajang - Diah, salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mundur secara sukarela. Diah merasa sudah mampu dan tidak berhak lagi menerima bantuan bagi keluarga tidak mampu tersebut.
Karena mundur, rumah Diah luput dari pendataan dengan cara dicat beruliskan "Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT". Diah mengaku menerima PKH sejak tahun 2012 dan mundur di tahun 2019 karena sudah merasa tidak berhak lagi.
"Alhamdulillah sudah mampu mas, makanya saya mundur dari penerima PKH ini," ujar Diah kepada Lumajangsatu.com, Rabu (11/12/2019).
Thoriqul Haq, Bupati Lumajang meminta warga penerima PKH yang mampu mundur secara sukarela. Sebab, bantuan tersebut untuk warga tidak mampu, bukan bantuan bagi orang yang sudah mampu.
Pengecatan rumah KPM PKH akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pendataan. Jika yang benar-benar tidak mampu, maka tidak perlu malu. Jika sudah mampu tapi masih tetap menerima PKH, diharapkan bisa malu dan munduru. "Pengecatan akan dilakukan secara berkala," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi