Pesan Bupati Lumajang

Cak Thoriq : KadesTerlantik Nambah Istri Baru Bisa Lakukan Korupsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq :  KadesTerlantik Nambah Istri Baru Bisa Lakukan Korupsi
Para Kades dan Bu Kades bersama pasangan di pendopo Kabupate Lumajang usai pelantikan.

Lumajang - Terkait adanya kemungkinan tindakan korupsi terhadap dana desa, Bupati Thoriqul Haq mengimbau para kades agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Para Kades dilarang untuk menambah istri baik siri maupun secara negara karena awal permasalahan berawal dari situ, banyaknya kebutuhan bisa melakukan korupsi.

"Banyaknya kebutuhan nanti uang dana desa dikorupsi" Kata Cak Thoriq dalam pidatonya usai pelantikan 158 Kades, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA : 

Para Kades juga diambil janji untuk sepak tidak menikah lagi, jika sudah terlanjur menikah lebih dari satu tidak masalah. Dia berharap untuk perangkat desa kerjanya sesuai jam yang telah ditentukan.

Prioritaskan permasalahan yang ada di desa seperti infrastruktur, peningkatan ekonomi agar menjadi incom di masing-masing wilayah. Keamanan desa harus ditingkatkan apalagi dana desa itu untuk memfasilitasi SKD, Cak Thoriq sewaktu-waktu akan ikut patroli bersama Polri,Satpol PP maupun TNI jadi akan tahu Desa mana yang Satgasnya tidak bekerja dan kurang maksimal.

"Jadi mohon kerja samanya untuk Kepala Desa untuk menjaga keamanannya dengan menghidupkan SKD agar kondusif" tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.