Lumajang - Terkait adanya kemungkinan tindakan korupsi terhadap dana desa, Bupati Thoriqul Haq mengimbau para kades agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Para Kades dilarang untuk menambah istri baik siri maupun secara negara karena awal permasalahan berawal dari situ, banyaknya kebutuhan bisa melakukan korupsi.