Tanpa Identitas

Warga Geger Ditemukan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Pasirian Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Geger Ditemukan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Pasirian Lumajang
Petugas dari Polsek Pasirian sedang mengevakuasi mayat tanpa kepala di pesisir Desa Selok Anyar

Pasirian - Warga pesisir pantai selatan geger ditemukan mayat tanpa identitas di pesisir pantai Dusun Timur Persil Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian. Mayat terdampar tanpa kepala, tanpa tangan, tulang terbungkus daging dari perut sampai tulang kering dan dalam keadaan terlentang sekitar jam 14.00 WIB Minggu, (19/01/2020).

Polsek Pasirian langsung mengevakuasi jenazah dikarenakan ombak besar dan mengantisipasi jenazah terseret ombak kembali ke laut. Kini jenazah dibawa ke Rumah Sakit dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan autopsi.

"Identitas belum diketahui, kami masih melakukan autopsi" kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat yang mengetahui ciri-ciri tadi untuk memberitahukan ke keluarga korban yang kehilangan keluarganya. "Kita berharap bagi warga yang kehilangan anggota kelurganya bisa menghubungi Polsek Pasirian atau Polres Lumajang," pungkasnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.