Segera Dicarikan Solusi

Lumajang Kekurangan 187 Guru Agama SD dan SMP

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Kekurangan 187 Guru Agama SD dan SMP
Usai rapat dengar pendapat Dinas Pendidikan, KKM dan Komisi D DPRD Lumajang foto bersama

Kedungjajang - Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang kekurangan 187 guru agama tingkat SD dan SMP. Komisi D DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) melakukan rapat dengar pendapat untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Kita kurang 187 guru agama. Ini sangat penting karena guru agama akan mengajarkan tentang pendidikan karakter dan pemahaman keagamaan," ujar H. Akhmat ST, Koordinator Komisi D DPRD Lumajang, Senin (20/01/2020).

Karena minimnya anggaran, maka Pemkab Lumajang akan mensinergikan dengan program guru ngaji. Nantinya, Kementrian Agama (Kemenag) yang akan melakukan seleksi calon guru agama dan hasilnya akan disampikan pada Dinas Pendidikan.

"Dari 6 ribu guru ngaji nanti kita akan inventarisir dan seleksinya akan dilakukan oleh Kemenag," papar politisi PPP itu.

Jika sudah terseleksi 187 guru agama, nantinya langsung didistribusikan ke Dinas Pendidikan. Program tersebut harus disambut baik dan ikhlas oleh para guru ngaji. "Semoga nanti ada dana sharing bosda untuk kebutuhan guru agama ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).