Narkoba Membunuhmu

Karyono Ngisap Sabu Demi Kebugaran Tubuh Ketahuan Polisi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Karyono Ngisap Sabu Demi Kebugaran Tubuh Ketahuan Polisi Lumajang
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira mendampingi Karyono (baju orange) tertangkap memiliki sabu saat press realese.

Lumajang - Menjadi penjaga keamanan di PT. Ambar beserta mempunyai usaha warung makanan membuat Karyono (50) warga Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto merasa kelelahan sehingga dirinya mengkonsumsi sabu-sabu dan diringkus oleh Tim Tangguh Polres Lumajang didapati 0.98 gram jam 18.30 WIB Tkp Perlintasan Kereta Api Desa Randuagung Jumat, (24/01/2020).

Dia menggunakan sabu-sabu sudah 150 kali terhitung sejak bulan April 2019 hingga Januari 2020. Sabu-sabu tersebut ia gunakan sendiri untuk menjaga daya tahan tubuh supaya tetap bugar.

"Tidak gampang capek mbak, apalagi setiap malam saya begadang" Ujar Karyono saat di wawancarai tim Lumajangsatu.com

Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si berterimakasih kepada masyarakat atas informasinya bahwa telah ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dijerat dengan Pasal 112(1) jo 127(1) huruf a UURI no.35 Tahun 2009 .

"Ancaman pidana 12 tahun dan denda paling banyak 8 Milyar" Tutup Adewira. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).