Lumajang - Menjadi penjaga keamanan di PT. Ambar beserta mempunyai usaha warung makanan membuat Karyono (50) warga Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto merasa kelelahan sehingga dirinya mengkonsumsi sabu-sabu dan diringkus oleh Tim Tangguh Polres Lumajang didapati 0.98 gram jam 18.30 WIB Tkp Perlintasan Kereta Api Desa Randuagung Jumat, (24/01/2020).