Badan Pembentukan Perda

Shock Theraphy, DPRD Lumajang Kembalikan 1 Raperda Karena Tak Lengkap

Penulis : lumajangsatu.com -
Shock Theraphy, DPRD Lumajang Kembalikan 1 Raperda Karena Tak Lengkap
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Pemerintah Lumajang mengajukan 6 Raperda untuk dibahas oleh DPRD. Namun, ada satu Raperda yang dikembalikan yakni Raperda Perusahaan Umum Daerah Bank Perkeriditan Rakyat Bank Lumajang karena tidak dilengkapai dengan naskah akademik (NA).

"Kemarin oleh Bapem Perda (Badan Pembetukan Peraturan Daerah) satu pengajuan Raperda dikembalikan," ujar Bukasan, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Selasa (11/02/2020).

Saat ini, sedang dilakukan pembahasan apakah satu Raperda tersebut bisa dilanjutkan pembahasannya, atau hanya 5 Raperda yang akan dibahas. 6 Raperda yang sudah dibacakan oleh Bupati Lumajang di Rapat Paripurna, namun satu Raperda belum lengkap harus jadi perhatian serius agar tidak terulang lagi.

"Ini Shock theraphy juga bagi Pemerintah Daerah, jika mengajukan Raperda baik perubahan atau pencabutan harus lengkap," tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Agus Triyono, Sekda Lumajang menyatakan ada 6 Raperda yang dijaukan. Namun, ada satu raperda yang dikembalikan karena dianggap ada yang kurang. "Bagian hukum Pemkab dipanggil ke Kejati untuk dimintai keterangan, sehingga ada satu Raperda tidak lengkap," jelas Agus.

Saat ini, kekurangan dalam pengajuan Raperda sedang dikerjakan agar segera tuntas. Nantinya akan diajukan ke DPRD, apakah tetap 6 Raperda atau hanya 5 Raperda saja yang akan dibahas. "Kekurangan yang diminta sedang dikerjakan dan segera dituntaskan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.