Festival Serbu Durian

Cak Thoriq Ajukan Durian Kembang Sebagai Varietas Asli Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Ajukan Durian Kembang Sebagai Varietas Asli Lumajang
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Hadi Sulistyo di acara Sebru Durian Lumajang 2020

Senduro - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Hadi Sulistyo siap membantu durian asli Lumjang bersetifikat. Se Jawa Timur, baru enam varietas durian lokal yang bisa dilepas dan sudah mendapatkan sertifikat dari Kementrian Pertanian (Kementan).

"Kita siap membantu durian Lumajang keluar sertifikat. Dan se-Jatim baru enam saja, yakni dari Pasuruan, Kediri dan Jombang," ujar Hadi saat menghadiri Serbu Durian Lumajang 2020 di pasar Agropolitan Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, Sabtu (29/02/2020).

Sebelum diajukan kepada Kementan untuk mendapatkan sertifikat, maka harus ada diskripsi dari komite di Dinas Pertanian Jatim. Setelah lulus uji diskripsi, maka harus ada penyebaran di Kabupaten Lumajang untuk dikembangbiakan. "Setelah itu kita ajukan ke Kementan," paparnya.

Jika sudah keluar sertifikat, maka varietas durian lokal Lumajang bisa dijual seluruh Indonesia dengan menyandang nama durian asal Lumajang.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq langsung menyampaikan jika Lumajang mengajukan Durian Kembang untuk mendapatkan sertifikat. Durian Kembang adalah pemenang kontes durian tahun 2019 dan rasanya sangat nikmat, meskipun pohonya masih terbatas.

"Kita sudah mengajukan Durian Kembang sebagai varietas durian khas Lumajang," jelas Cak Thoriq.

Pemerintah Lumajang berkomitmen untuk menjadikan durian sebagai salah satu prodak perkebunan unggulan. Disamping bisa menyedot orang datang, bertani durian juga sangat menguntungkan secara ekonomi.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.