Jika Tak Ditertibkan
PAD Pasir Lumajang, Trisno : Sampai Kiamat Tak Akan Tercapai
Candipuro - Komisi C DPRD Lumajang terus menyorot pengelolaan pendapatan asali daerah (PAD) dari pasir. Jika masih tidak ada penertiban menyeluruh, maka target 37 milar PAD pasir tidak akan tercapai.
"Sampai kiamat kalau masih tetap seperti ini tidak akan tercapai," ujar Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang usai sidah stockpile pasir, Senin (09/03/2020).
Stockpile (pengepokan) pasir harus dibenahi karena menjadi tempat jual beli pasir. Jika stockpile juga membeli pasir tidak dari tambang berijin, maka potensi pendapatan negara akan hilang begitu saja.
BACA JUGA
- Gubernur Jatim Sempatkan Tinjau Lokasi Pusat Pasir Terpadu Lumajang
- Sidak Komisi C DPRD Lumajang Temukan Stockpile Timbun Pasir Illegal
- Umar Bashor Tanam Pohon dan Lepas Burung di Sumber Takir Lumajang
- Jalan Berlubang di Kloposawit Disorot Anggota Komisi B DPRD Lumajang
"Saya dapat info hingga bulan Maret 2020, target 37 milair baru 3 persen saja yang terealisasi," papar politisi PPP itu.
Saat sidak, wakil rakyat menemukan tumpukan pasir di stockpile sudah seperti gunung Semeru. Pemilk stockpile menimbun banyak pasir, karena rencana kenaikan harga pasir dari 25 ribu perkubik menjadi 75 ribu. "Stockpile sekarang nimbun pasir sampai kayak gunung," imbuhnya.
Thoriqul Haq, Bupati Lumajang dalam setiap kesempatan menyampaikan Pemkab Lumajang sudah menyiapkan pusat pasir terpadu di Sumbersuko. Peusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru akan bekerjasama dengan Jatim Graha Utama (JGU) sebagai perusahaan daerah Provinsi Jatim dalam pengelalaan pasir Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi