Dihimbau Tidak Pulang Kampung

Pemudik Lumajang Akan Dikarantina 14 Hari di SUT

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemudik Lumajang Akan Dikarantina 14 Hari di SUT
Cak Thoriq dan Bunda Indah melihat lokasi karantina bagi perantau yang pulang ke Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan Covid 19. Menjelang Ramadhan, diperkirakan akan banyak orang yang akan mudik dari perantauan.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq, mengambil kebijakan untuk melakukan karantina 14 hari bagi warga Lumajang yang mudik. Sekolah Unggulan Terpada (SUT) akan dijadikan lokasi karantina bagi warga Lumajang yang pulang.

"Prinsipnya kami mengimbau masyarakat yang asli Lumajang harapan kami untuk tidak mudik, tetap stay di tempatnya masing-masing karena kami saat ini sedang konsentrasi menyelesaikan problem corona di Lumajang, bila mereka terpaksa pulang ke Lumajang kami siapkan tempat karantina," jelas Bupati saat melihat lokasi karantina, Minggu (05/04/2020).

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan, penjagaan ketat di perbatasan akan dilakukan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Semua pemudik langsung diarahkan untuk menempati lokasi karantina 14 hari, memastikan pemudik dalam kondisi sehat. "Karantina 14 hari dan biaya sendiri," papar bunda Indah.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar menegaskan bahwa jajaran Polres Lumajang bersama TNI dan Satpol PP akan melakukan penjagaan di setiap perbatasan. Nantinya perantau yang hendak mudik di Lumajang akan diantarkan menuju lokasi karantina selama 14 hari sebelum diijinkan pulang ke rumahnya masing-masing.

"Pasti kita lakukan pembatasan, penjagaan di perbatasan-perbatasan, bekerja sama dengan TNI, Polri lengkap, kita lakukan pembatasan dan dikarantina selama 14 hari dan selama masa karantina tidak bisa bertemu dengan orang lain," tegas Kapolres.(Kom/yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.