Tim Relawan Lumajang Siap Menangkan Bang Poer Menjadi DPR RI

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Relawan Lumajang Siap Menangkan Bang Poer Menjadi DPR RI
Lumajang(lumajangsatu.com)- Tim relawan pemenangan calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil IV Lumajang-Jember H. Muhammad Nur Purnamasidi menggelar deklarasi dan pembacaan komitmen bersama untuk memenangkan Caleg nomor 7 dari Golkar. 21 relawan dari setiap Kecamatan dan 205 relawan dari desa dan kelurahan hadir dalam deklarasi yang bertempat di Hotel Aloha Lumajang, Sabtu (28/12/2013).

"Ini adalah deklarasi tim relawan untuk pemenagan pada pileg 2014 mendatang di Kabupaten Lumajang," ujar Bang Poer (BP) panggilan akrab H. Muhammad Nur Purnamasidi.

Acara deklarasi juga sebagai ajang silaturrahim antara Caleg dengan tim, untuk membangun komitmen pemenagan dan membuat kontrak politik jika nantinya terpilih menjadi wakil rakyat Lumajang-Jember di DPR RI. Komitmen yang dibangun juga sederhana, yakni bagaimana saat terpilih apa yang dijanjikan sebelum jadi bisa direalisasikan.

"Ya normatif, bagaimana kita bisa merealisasikan janji yang kita sampaikan, ketika natinya terpilih," terangnya.

Selama berkiprah di Lumajang-Jember sebagai seorang mahasiswa dan melakukan advokasi di LSM, Bang Poer melihat potensi Lumajang sangat besar, terutama tentang Pertanian, Perikanan dan Pertambangan. Jika nantinya ada jembatan yang bagus antara Lumajang dengan pengambil kebijakan di DPR RI, maka percepatan pembagunan ditiga sektor tersebut pasti akan sangat baik.

"Bila ada jembatan yang bagus antara Lumajang dengan pembuat kebijakan ditingkat pusat, maka potensi ditiga sektor itu akan bisa tergarap dengan baik," terang lulusan Universitas Jember itu.

Disinggung tentang ramainya isu pertambangan Lumajang, bang Poer belum bisa berkomentar karena tidak tahu peta secara detailnya. Namun, secara normatif pertambangan seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat Lumajang. "Kalau persoalan pertambangan Lumajang ramai, saya belum bisa berkomentar karena saya tidak tahu petanya," jelasnya.

Dari hasil turun kemasyarakat, warga berharap bahwa caleg yang akan maju mewakili rakyat Lumajang bisa turun dan menyapa langsung masyarakat. Disamping itu, warga di Lumajang banyak menyayangkan DPR RI dari Lumajang-Jember yang jarang turun menyapa warga. Mereka cenderung menghilang setelah terpilih menjadi anggota DPR RI.

"Warga rata-rata kecewa karena setelah mereka jadi, biasanya langsung menghilang, dan ini menjadi tantangan disaat warga tidak percaya kemudian saya nyaleg," ungkapanya.

Semenatar itu, para Tim Relawan BP sangat antusias mengikuti acara koordinasi antar relawan pemenangan. Mereka juga berikrar, untuk mensukseskan BP menjadi wakil Rakyat Lumajang yang akan duduk di DPR RI. "Kami siap menangkan Bang Poer untuk mewakili kami di DPR RI, ujar Agus salah satu relawan dari Kecamatan Sukodono.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).