Lainya Waspada Corona, Iki Malah Mabuk

Pemuda Tempursari dan Kota Lumajang Diamankan Saat Gelas Pesta Miras

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemuda Tempursari dan Kota Lumajang Diamankan Saat Gelas Pesta Miras
Pemuda Mabuk di Jl. Arjuna diamankan ke Mapolres Lumajang.

Lumajang - Kapolsek Tempursari Iptu Hariyanto bersama anggota berhasil membubarkan sekelompok anak
muda sedang menggelar pesta minuman keras (miras). Selanjutnya, delapan remaja yang kondisi
mabuk tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Tempursari Kamis (16/04/2020) dini hari.

Iptu Hariyanto mengatakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid 19, setiap malam pihaknya selalu melakukan patroli keliling untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak keluar malam atau melaukan aktifitas dengan melibatkan orang banyak. Pada saat patroli keliling itulah, pihaknya mendapat informasi dari salah satu warga yang mengatakan bahwa malam itu ada sekelompok anak muda sedang melakukan pesta miras di rumah salah satu warga bernama Bambang, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Tempursari.

Dari laporan itulah, kapolsek bersama anggota langsung meluncur menuju alamat yang dimaksud. Ternyata benar, di dalam rumah warga itu ada beberapa pemuda yang sedang kondisi mabuk dan sebagian lagi masih menikmati minuman keras jenis oplosan.


“Pada saat saya datang, mereka berusaha kabur sambil membuang beberapa barang-bukti (BB)  minuman keras namun semunaya berhasil kami amankan,” terang Iptu Hariyanto.

Selanjutnya, delapan pemuda yang kondisinya teler karena pengaruh minuman kerasitu langsung  dibawa ke Mapolsek berikut beberapa botol sisa minuman keras sebagai barang-bukti.

“Setelah semuanya kami data, mereka kami berikan pembinaan serta membuat surat pernyataan  untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami harapkan mereka patuh terhadap aturan  yang dikeluarkan pemerintah terkait penyebaran virus Corona,”ungkap Iptu Hariyanto.

Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, melalui Kabag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskara membenarkan tentang penertiban sekelompok pemuda mabuk tersebut. Semenjak merebaknya virus Corona ini, kapolres memberikan perintah kepada masing-masing polsek untuk giat melakukan patroli rutin agar tidak ada lagi warga yang berkelompok baik malam maupun siang hari.

Langkah yang sama, beberapa waktu yang lalu juga sudah dilakukan oleh Polsek Kota dengan melibatkan tim RCAB Polres Lumajang dan berhasil mengamankan belasan anak muda sedang menggelar pesta miras di area Perum Jalan Arjuna Lumajang.

“Tindakan tegas itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkas. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Viral Wisatawan Protes

Penarikan Tiket di Jalur Sungai Tumpak Sewu Lumajang Sudah Dilarang PU SDA Jawa Timur

Lumajang - Viral di media sosial video rombongan wisatawan mengeluhkan adanya penarikan tiket masuk berulang di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu. Menanggapi hal tersebut, Yuli Harismawati, Kepala Dinas Pariwisata Lumajang menegaskan bahwa penarikan tiket di dasar atau di sungai menuju air terjun telah dilarang oleh Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.