Lainya Waspada Corona, Iki Malah Mabuk
Pemuda Tempursari dan Kota Lumajang Diamankan Saat Gelas Pesta Miras
Lumajang - Kapolsek Tempursari Iptu Hariyanto bersama anggota berhasil membubarkan sekelompok anak
muda sedang menggelar pesta minuman keras (miras). Selanjutnya, delapan remaja yang kondisi
mabuk tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Tempursari Kamis (16/04/2020) dini hari.
Iptu Hariyanto mengatakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid 19, setiap malam pihaknya selalu melakukan patroli keliling untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak keluar malam atau melaukan aktifitas dengan melibatkan orang banyak. Pada saat patroli keliling itulah, pihaknya mendapat informasi dari salah satu warga yang mengatakan bahwa malam itu ada sekelompok anak muda sedang melakukan pesta miras di rumah salah satu warga bernama Bambang, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Tempursari.
Dari laporan itulah, kapolsek bersama anggota langsung meluncur menuju alamat yang dimaksud. Ternyata benar, di dalam rumah warga itu ada beberapa pemuda yang sedang kondisi mabuk dan sebagian lagi masih menikmati minuman keras jenis oplosan.
“Pada saat saya datang, mereka berusaha kabur sambil membuang beberapa barang-bukti (BB) minuman keras namun semunaya berhasil kami amankan,” terang Iptu Hariyanto.
Selanjutnya, delapan pemuda yang kondisinya teler karena pengaruh minuman kerasitu langsung dibawa ke Mapolsek berikut beberapa botol sisa minuman keras sebagai barang-bukti.
“Setelah semuanya kami data, mereka kami berikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami harapkan mereka patuh terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait penyebaran virus Corona,”ungkap Iptu Hariyanto.
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, melalui Kabag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskara membenarkan tentang penertiban sekelompok pemuda mabuk tersebut. Semenjak merebaknya virus Corona ini, kapolres memberikan perintah kepada masing-masing polsek untuk giat melakukan patroli rutin agar tidak ada lagi warga yang berkelompok baik malam maupun siang hari.
Langkah yang sama, beberapa waktu yang lalu juga sudah dilakukan oleh Polsek Kota dengan melibatkan tim RCAB Polres Lumajang dan berhasil mengamankan belasan anak muda sedang menggelar pesta miras di area Perum Jalan Arjuna Lumajang.
“Tindakan tegas itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkas. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi