Lumajang - Kapolsek Tempursari Iptu Hariyanto bersama anggota berhasil membubarkan sekelompok anak muda sedang menggelar pesta minuman keras (miras). Selanjutnya, delapan remaja yang kondisi mabuk tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Tempursari Kamis (16/04/2020) dini hari.