Keterlambatan Refocusing APBD

DPRD Lumajang Desak Pemda Selesaikan Adminitrasi Penundaan DAU

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Desak Pemda Selesaikan Adminitrasi Penundaan DAU
H. Akhmat Waketum DPRD Lumajang.

Lumajang - DPRD Lumajang mendesak Pemerintah Daerah (eksekutif,red) menyelesaikan adminitrasi terkait sanksi penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 35 persen dari Kementerian Keuangan karena keterlambatan penyesuaian Anggaran (APBD) untuk refocusing dan realokasi penanganan Covdi-19.

"Kami mohon Bupati dengan jajaranya untuk menyelesaikan adminitrasi penundaan DAU," kata Wakil Ketua DPRD Lumajang, H. Akhmat saat dihubungi lumajangsatu.com, Rabu (3/6/2020).

Menurut dia, sanksi penundaan pencairan DAU akan berdampak pada pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat. Pihaknya tidak ingin ada alasan bagi Pemda keterbatasan waktu jam keraj di saat Pandemi.

"Good Will Pemda diharapkan," jelasnya.

Dilansir dari kontan.co.id, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI), Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan, penundaan penyaluran sebagian DAU bulan Mei dimaksudkan untuk mendorong percepatan refocussing APBD untuk penanganan Covid 19 di daerah. Sehingga Pemda yang belum menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD diharapkan dapat segera menyampaikan laporan dimaksud.

Sementara bagi Pemda yang sudah menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD namun belum sesuai ketentuan dan kriteria evaluasi diharapkan dapat segera melakukan revisi laporan tersebut.

Rahayu menyebutkan, setiap hari ada daerah yang menyampaikan laporan. Setiap laporan yang masuk langsung dievaluasi dan apabila memenuhi ketentuan dan kriteria akan langsung disalurkan sisa DAU-nya yang ditunda. Sehingga datanya terus berubah sesuai dengan perkembangan penyampaian laporan dan revisi laporan dari Pemda.

"Data bergerak dan terus berkurang dengan semakin banyaknya respon Pemda," kata Rahayu kepada Kontan. (ls/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.