Foodcourt

Kuliner De'Gill Lumajang Buka Kembali Terapkan Protokol Sehat

Penulis : lumajangsatu.com -
Kuliner De'Gill Lumajang Buka Kembali Terapkan Protokol Sehat

Lumajang - De' Grill salah satu rumah makan yang terletak di Jalan Hos Cokroaminoto Lumajang depan SD Tompokersan 3 kini sudah mulai kembali, stand kedai yang menyajikan hidangan progressive chinese food memiliki aturan yang cukup ketat untuk menjaga keamanan dan kesehatan para tamu yang makan di sana.

Linda owner dari De' Grill menjelaskan bahwa Animale menyiapkan satu server atau pelayan untuk setiap meja, dan satu pelayan khusus yang tugasnya hanya mengangkat piring kotor. Setiap meja juga dilengkapi dengan hand sanitizer khusus yang aman untuk makanan.

"Kami buka dengan berbagai macam menu baru, bagi masyarakat Lumajang yang penasaran silahkan mampir ke tempat" Ujar Wanita berkulit putih tersebut.

Pihaknya juga menerima pemesanan lewat online bagi konsumen yang tak menginginkan makan ditempat. Ditengah pandemi ini dia menjelaskan bahwa strateginya untuk menutup biaya operasional usaha tersebut salah satunya dengan memilih menu terbaik. Kemudian pemilihan menu dan vendor yang lebih detail agar kualitas makanan dan kebersihan tempat tetap terjaga.

Untuk keamanan setiap petugas akan dicek suhunya sebelum bekerja. Untuk menghindari kerumunan, para pegawai akan mengarahkan pengunjung ke meja yang disiapkan. Sebelum pengunjung duduk, pegawai akan memastikan bahwa semua meja bersih dan disinfeksi lebih dulu. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).