Ditemukan Bersimbah Darah

Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Muksir Warga Jatisari Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Muksir Warga Jatisari Lumajang
AKP Masykur, Kasat Rerskrim Polres Lumajang

Lumajang - Polisi menemukan adanya luka bacok disekujur tubuh korban Sari Muksir (50) warga Dusun Darungan Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang. Kuat dugaan, Sari menjadi korban pembunuhan, namun polisi masih menyelidiki terkait motif pembunuhan tersebut.

Jenazah korban sudah sudah diotopsi namun belum ada keterangan dari pihak rumah sakit. Pasalnya, polisi membutuhkan hasil otopsi untuk segera melakukan penyidikan.

"Untuk modusnya saat ini kami selidiki," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, Senin (13/07/2020)

Korban ditemukan sudah meninggal dunia tergeletak di jalan poros penghubung antara Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang dengan Desa Jeruk Kecamatan Gucialit pada Sabtu (11/07/2020) malam. Korban tergeletak dengan posisi telungkup hanya mengenakan sarung tanpa mengenakan baju dan mengalami luka bacok di bagian perut dan leher.

"Korban ditemukan tertelungkup tak bernyawa di jalan poros Desa pada malam hari," pungkasnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.