Kriminalitas Lumajang

Nasir Pronojiwo DPO Maling Motor Tim Cobra Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Nasir Pronojiwo DPO Maling Motor Tim Cobra Polres Lumajang
Nasir Oro-oro ombo berada di markas tim cobra polres Lumajang.

Lumajang - DPO salah komplotan maling yang kerap beraksi di Dusun Timur Persil Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian (08/04/2020) kini sudah tertangkap oleh Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang, M Nasir (24) warga Dusun Kampung renteng Rt 01 Rw 06 Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Pronojiwo harus menanggung perbuatannya.

Dia melakukan aksinya dengan Efendi Pradana (31) warga Desa Selok awar-awar namun sudah tertangkap, sasaran mereka rumah dan tempat kost yang pintunya lagi terbuka dan pemiliknya lagi lengah.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit SPM Yamaha Fino tahun 2014 warna merah L-6932-ZU, 1 papan jendela dari kayu warna biru dan 1 buah ketapel besi yang ujung gagangnya dipipihkan (disita dlm BP lain).

Dalam aksi pencurian di rumah warga, pelaku juga melakukan tindak kekerasan. "Jika aksi pencurian di rumah ketahuan pemiliknya, mereka tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.

Ia mengatakan modus kejahatan yang dilakukan oleh para pencuri ini. Biasanya sebelum menjalankan pencurian akan mengamati atau mengecek lokasi sasaran terlebih dulu pada yang tidak ada pengamanan, serta jalan keluar maupun masuk yang tidak diketahui oleh warga dan polisi.

"Biasanya sebelum melakukan pencurian, para pelaku akan mengecek lokasi pada pagi dan malam hari. Maka dari itu mari kita jaga keamanan supaya kondusif karena kemanan itu diciptakan melalui kesepakatan ," tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.