Pastikan Penuhi Hak Peserta Didik

Masa Pandemi Covid 19, Dindik Lumajang Luncurkan Inovasi Guru Sambang

Penulis : lumajangsatu.com -
Masa Pandemi Covid 19, Dindik Lumajang Luncurkan Inovasi Guru Sambang
Drs. Agus Salim M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang

Lumajang - Sejak tanggal 13 Juli, awal tahun ajaran baru 2020 sudah dimulai. Karena masih masa pandemi Covid 19, maka kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tetap dilakukan secara online atau daring.

Berbagai keluhan muncul dari siswa dan wali murid dengan KBM daring. Mulai siswa sudah jenuh, wali murid tidak punya HP android dan lain sebagainya. Kritikan juga muncul kepada tenaga pendidik yang dianggap tidak ada kegiatannya selama Covid 19.

Untuk menjawab semua keluhan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang melakukan inovasi dengan program "Guru Sambang". Program "Guru Sambang", ingin memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan kenyamanan layanan pendidikan selama darurat Covid 19.

"Program ini juga ingin menghapus stigma negatif pada profesi guru atas kinerja selama masa pandemi Covid 19," ujar Drs. Agus Salim M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Minggu (26/07/2020).

Untuk pedoman kegiatan "Guru Sambang" sudah tertuang dengan jelas di Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang nomor : 420/4574.1/427.41/2020. Program "Guru Sambang" juga tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan.

Tempak Kelompok Belajar (TKB) dipilih terbuka, seperti di balai dusun, balai desa, teras rumah dan tempat terbuka lainnya. Setiap TKB maksimal 5 peserta didik dengan memperhatikan letak geografis, keterbatasan orang tua dan sarana pendukung lainnya.

""Dalam program "Guru Sambang" keselamatan dan kesehatan semua warga pendidikan menjadi hal yang paling utama," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.