Akan Kurangi Pendapatan Negara

Cak Thoriq Ajak Warga Lumajang Berantas Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Ajak Warga Lumajang Berantas Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai
Sosialisasi berantas rokok tanpa pita cukai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang

Pasirian - Rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai akan merugikan pendapatan negara. Pemerintah Kabupaten Lumajang gencar melakukan sosialisasi untuk menekan peredaran rokol ilegal di Gedung Graha Wiyata Pasirian,(06/08).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq membuka langsung sosialisasi dan menjelaskan rokok menjadi permasalahan yang dilematis bagi pemerintah. Disatu sisi rokok membahayakan kesehatan, namun di sisi lain rokok menjadi tumpuan karena menyumbang pendapatan negara yang cukup besar. Namun demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok di Lumajang.

"Kalau beli rokok beli yang ada cukainya jangan yang ilegal atau menggunakan cukai bekas, dengan membeli rokok yang legal, anda turut membantu pembangunan pemerintah seperti membangun jalan, jembatan, irigasi dan sebagainya itu semua salah satunya dananya dari cukai rokok," jelas Cak Thoriq.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo menjelaskan bahwa narasumber dalam hal ini adalah Kasi Penindakan dan Penyidikan, Fardani Setiyawan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo yang terhubung melalui saluran video conference. Hal ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Kegiatan Kemasyarakatan pada Kondisi Pandemi Covid 19 dimana salah satunya tidak mendatangkan narasumber dari luar Kabupaten Lumajang.

Selama pelaksanaan sosialisasi juga tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti tes suhu badan oleh Tim Medis Puskesmas Pasirian, penyediaan hand sanitizer, penggunaan masker dan pelibatan aparat keamanan untuk membatasi peserta 50 persen dari kapasitas gedung.

Kadis Kominfo berharap nantinya peserta sosialisasi dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat di sekitarnya agar peredaran rokok ilegal di Lumajang dapat ditekan. "Kami berharap peserta memahami arti penting cukai hasil tembakau, dapat menumbuhkan kesadaran masarakat untuk tidak membeli rokok ilegal," pungkasnya.(Adv/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.