Kamtibmas Aman

Polres Lumajang Launcing Jatim Bermasker dan Tim Kuro

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Launcing Jatim Bermasker dan Tim Kuro
Launching Tim Kuro Polres Lumajang.

Lumajang - Polres Lumajang mengelar acara Jatim Bermasker dan Launcing Tim Kuro Polres Lumajang yang digelar di halaman Polres Lumajang pada Kamis (13/8/2020) pagi, dengan mengundang budayawan dari Lereng Semeru dan Suku Tengger .

AKBP Deddy Foury Millewa menjelaskan bahwa, apa yang menjadi keinginan bapak presiden dijabarkan oleh Kapolri, diterapkan oleh Kapolda dan hari ini dilaksanakan mengenai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan kesehatan dan kesdaran hukum agar masyarakat tahu bagaimana situasi wilayah dan situasi negara kita dalam menghadapi wabah covid 19.

Untuk itu sudah ditetapkan dalam Inpres nomor 6 tahun 2020 tanggal 4 Agustus sampai tanggal 31 Desember 2020 masyarakat remaja dalam hal ini diwakili oleh tokoh budayawan sengaja kami undang bagaimana memasarkan bermasker ini menjadi suatu budaya.

“Budaya kita ini bukan tentang hukum tapi bagaimana sikap kita mendukung tugas pokok Polri. Yang pertama adalah keamanan, kedua perlindungan dan pengayoman ketiga penegakan hukum yang adail bagi masyarakat,” jelas Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa mengawali sambutannya.

Kami dari Polres Lumajang beserta TNI Polri dandin 0821 dan batalyon 527 didukung oleh pemerintah daerah melaksanakan sosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2020 di mana tentang peningkatan profit dan penegakan hukum.

Dalam upaya ini, kami upayakan bagaimana penegakan hukum masyarakat bisa mendukung kami seutuhnya tanpa ada pergolakan atau pertentangan sehingga melalui sosialisasi ini masyarakat mendukung dengan dibentuknya Tim Kuro.

Tim Kuro sebagai simbol sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah dan TNI Polri. untuk itu diharapkan setiap kebijakan pemerintah bisa bersinergi tanpa adanya pergolakan atau perlawanan dari masa ke tersendiri.

“Sehingga dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan budaya masyarakat yang lama bisa bersatu dengan budaya baru. Dimana, partikel-partikel diterapkan yaitu budaya bermasker sehingga tim Kuro ini bisa berjalan dengan sukses,” pungkas AKBP Deddy Foury Millewa. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).