Desak Batalkan UU Cipta Karya

Ribuan Massa Lumajang Bergerak Kepung Gedung Wakil Rakyat

Penulis : lumajangsatu.com -
Ribuan Massa Lumajang Bergerak Kepung Gedung Wakil Rakyat
Massa Mahasiswa dan Buruh Kepung DPRD Lumajang

Lumajang - Ribuann massa dari elemen Mahasiswa dan Buruh mengatasnamakan Lumajang Bergerak mendatangi kantor DPRD di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT), Kamis (8/10/2020). Mereka mendesak wakil rakyat daerah untuk membatalkan Omnibus Law dan disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Massa berkumpul dari Makam Pahlawan di Jl. Ahmad Yani depan Stadion Semeru. Kemudian bergerak ke kantor wakil rakyat.

"Batalkan UU Cipta Karya," kata Canda, orator perempuan dalam aksinya.

Dia menilai DPR tak ubahnya wakil dari pengusaha untuk memeras keringat buruh. Laksana sengkuni yang membunuh lawannya dengan atasnama pribadi dan rakyat dikorbankan.

"Wakil kami penghianat rakyat," jelasnya.

Ratusan aparat keamanan melakukan pengamanan di sekitar kantor DPRD Lumajang. Massa terus menyemut dengan bergabungnya berbagai elemen kelompok masyarakat. (Ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.