Aksi Massa Lumajang Bergerak

Demo Ricuh..! DPRD Lumajang Berikan Dukung Cabut UU Cipta Kerja

Penulis : lumajangsatu.com -
Demo Ricuh..! DPRD Lumajang Berikan Dukung Cabut UU Cipta Kerja
Pertemuan Mahasiswa dan DPRD Lumajang untuk mencabut UU Cipta Karya.

Lumajang - Perwakilan massa pendemo Lumajang yang sedang melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD, Anang Ahmad Syaifuddin tiba-tiba terjadi kericuhan, Kamis (08/10/2020). Beruntungnya aksi massa bisa diredam saat koorlap masing-masing elemen mahasiswa bisa menenangkan rekannya.

Pantauan lumajangsatu.com, saat pertemuan dilakukan di lobi DPRD Lumajang, kericuhan terjadi. Kemudian Kabag Ops Polres Lumajang, AKP Amar Hadi terkena lemparan batu. Pasalnya, massa dan aparat saling lempar.

Proses tanda tangan surat dukungan pencabutan UU Cipta Karya diteken oleh DPRD dan di kirim melalui Fax ke DPR RI Pusat.

"Cepat dikirim, biar massa tenang," ujar Ketua DPRD Lumajang.

Petugas staf DPRD mendampingi mahasiswa mengirim surat desakan pencabutan Omnibus Law. Kemudian mahasiswa kembali tenang dan berorasi kembali. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.