Bunda Indah Datangi Lokasi

Minim Pohon Penyangga Bumi Perkemahan Glagaharum Lumajang Longsor

Penulis : lumajangsatu.com -
Minim Pohon Penyangga Bumi Perkemahan Glagaharum Lumajang Longsor
Bunda Indah melihat kondisi bumi Perkemahan Glagaharum yang longosr

Senduro - Akibat minimnya pepohonan, Bumi Perkemahan Glagaharum longsor di Desa Kandang Tepus Kecamatan Senduro. Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati meninjau langsung lokasi Bumi Perkemahan Glagah Arum yang longsor beberapa hari yang lalu.

"Harus dijaga dan dilakukan penghijauan di lahan seluas 10 ha," ujar Bunda Indah Selasa (13/10/2020).

Menurut Bunda, longsor yang terjadi di Bumi Perkemahan Glagah Arum disebabkan minimnya tumbuhan penyangga di sekitar lokasi Bumi Perkemahan. Intensitas hujan yang cukup tinggi membuat tanah labil dan terjadi longsor.

"Untuk awal akan dipasang plengsengan dari bambu, kemudian di atasnya akan ditanam Rumput Vetiver sebagi penguatnya," jelasnya.

Dia menegaskan jika longsor yang terjadi tidak menyebabkan proses pembangunan sarana dan fasilitas terganggu. Bunda Indah mengimbau agar masyarakat turut waspada terhadap wilayah yang rawan longsor di sekitaran lereng gunung Semeru.

"Saya berharap masyarakat ikut mengantisipasi terjadinya longsor dengan menanam pohon dan tidak melakukan penebangan liar, apalagi di kawasan rawan longsor,"pungkasnya.(Oky/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.