Ono-ono Ae Lur..!

Duh..! Perias Lumajang Asal Pulo Cabuli Anak 14 Tahun

Penulis : lumajangsatu.com -
Duh..! Perias Lumajang Asal Pulo Cabuli Anak 14 Tahun
Pelaku Sodomi pada anak usia 14 tahun di Lumajang.

Pelaku Sodomi di Lumajang pada anak 14 TahunPelaku Sodomi di Lumajang pada anak 14 TahunPelaLumajang - Tim Kuro Polres Lumajang berhasil menangkap Jolly Efendi (39) warga Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh  diduga telah menyodomi anak di bawah umur RA (14) Kecamatan Tempeh, saat potong rambut di Salon JJ milik tersangka.

Tak hanya itu, saat melakukan aksinya Jolly yang berprofesi sebagai perias pengantin ini juga mengiming-imingi korban dengan uang Rp 20 ribu.

BACA JUGA  : Perias Sodomi Anak 14 Tahun Saat Potong Rambut dan Dijanjikan 20 ribu

Kanit PPA Polres Lumajang Ipda Irdani menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini.  "Kami masih melakukan penyidikan apakah nanti ada korban lain atau tidak" Tukasnya.

Pihaknya juga memberikan pengarahan kepada pelaku guna mencegah perbuatan ini agar tidak melakukannya lagi. Sesuai keterangan yang polisi lakukan bahwa pelaku tidak pernah menjadi korban sebelumnya.

"Setelah kami periksa pelaku ini memang kebanyakan hormon dan suka sesama jenis" tandasnya.

Kondisi korban saat ini tidak terganggu psikologinya namun pihak kepolisian tetap memantau. "Takutnya dikemudian hari mengalami perubahan terhadap korban" Kata Irdani.

Kanit PPA juga akan melakukan pendampingan kepada seorang Psikologi jika dibutuhkan, sedangkan kondisi tubuh korban tidak mengalami luka. "Tidak ada luka sama sekali karena saat itu hanya dipegang kemaluannya saja" tutupnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.