Kasus Pelecahan Seksuasl Dibawah Umur

Seorang Pelanggan Salon JJ Gagal Jengguk Sang Owner di Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Seorang Pelanggan Salon JJ Gagal Jengguk Sang Owner di Polres Lumajang
Seorang Pelanggan Salon JJ hendak Jengguk Owner di Polres Lumajang.

Lumajang - Para pelanggan Salon JJ rupanya banyak yang menjenguk ke Rutan Polres Lumajang untuk melihat keadaan dari sang owner Jolly Efendi (39) warga Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh. Joly  diduga telah melakukan pelecahan anak di bawah umur RA (14) Kecamatan Tempeh, saat potong rambut di Salonnya.

Para pelanggan saat menjenguk sangat disayangkan tidak bisa bertemu secara langsung dengan Pelaku lantaran pandemi covid19, Ketika di video call pun tidak diangkat lantaran sedang menjalankan pemeriksaan.

"Tadi di telphonkan di penjagaan mbak, tapi tidak diangkat.  Saya tidak tau kalau tidak bisa menjenguk secara langsung" Ujar Hr warga Desa Tempeh yang merupakan salah satu pelanggan salon JJ.

Para pelanggan juga menceritakan bahwa si Jolly ini awalnya banci namun seiring berjalan waktu dia bertaubat dan merubah penampilannya sesuatu kodratnya sebagai laki-laki.  Tidak disangka selama beberapa tahun terakhir seusai perubahannya ternyata melakukan hal kriminal yaitu mencabuli anak dibawah umur.

"Padahal dia baik mbak, saya saja kalau potong di salon sampai antre" Kata FH salah satu pembesuk.

Selain membuka Salon JJ rupanya dia juga aktif sebagai pelatih Voli di daerahnya. Kini Jolly harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dan merasakan dinginnya sel tahanan Polres Lumajang. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).